Kamis, 23 Agustus 2012

Pengumuman PPDB


PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 14 PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 20010/2011

I. PERSYARATAN CALON PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS VII

A. Memiliki STTB SD / MI ,Ijazah Program Kejar Paket A / Surat keterangan yang berpenghargaan sama (SKYBS)dengan ijazah/STTB SD /MI.
B. Memiliki SKHUASBN
C. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun ajaran baru 2010/2011 (12 Juli 2010 )

II. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

A. Pendaftaran dimulai tanggal 28 Juni 2010 s.d. 1 Juli 2010 .
B. Analisis dan ranking nilai tanggal 2-3 Juli 2010
C. Pengumuman hasil seleksi tanggal 5 Juli 2010
D. Daftar ulang bagi yang diterima tanggal 6-7 Juli 2010
E. Hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 12-14 Juli 2010

III. KETENTUAN LAIN-LAIN

A. Jumlah peserta didik baru yang diterima 192 termasuk siswa yang tinggal
kelas , tiap kelas berisi 32 siswa ,sehingga ada 6 kelas/rombongan kelas.
B. Seleksi utama berdasarkan nilai UASBN (Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA) ditambah nilai piagam .
C. Pendaftar dari luar kabupaten Purworejo melalui tes tersendiri.
D. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya.
E. Lain-lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan disampaikan menyusul.


Purworejo, 7 Mei 2010
Kepala SMP N 14 Purworejo



SRI ROCHATI,B.A
NIP.195910301982102001

0 komentar:

Posting Komentar

PSSI Perintahkan PT LPIS Bertemu PT LI Frengky Aruan

Tri Goestoro, Sekjen PSSI () CEO PT LPIS, Widjajanto, mengaku mendapat arahan dari PSSI untuk bertemu CEO PT LI, Joko Driyono, sebelum rapat kedua Komite Bersama digelar. Arahan itu dimaksudkan agar Widja dan Joko membahas lebih dulu perihal liga profesional baru seperti yang ditulis dalam MoU PSSI dan KPSI-ISL. "Nantinya, hasil pertemuan dengan pak Joko Driyono akan diajukkan pada pertemuan kedua Komite Bersama," kata Widja di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (25/7). Widja sendiri belum tahu kapan pertemuan itu akan digelar. Namun katanya, bicara soal liga profesional, tak akan jauh dari lima aspek yang harus dipenuhi, seperti yang diamanatkan AFC. "Kelima aspek itu meliputi legalitas, finansial, infrastruktur, personal, dan sporting," sambung Widja. Dikesempatan berbeda, Sekjen PSSI, Tri Goestoro membenarkan perintah itu. Tri mengaku bahwa perintah itu dilayangkan agar permasalahan mengenai pembentukan liga profesional bisa dibicarakan lebih dulu. "Jika sudah ada kesepakatan dalam pertemuan itu, artinya nanti pihak-pihak di Komite Bersama tidak akan memakan waktu yang lama sekaligus pada pertemuan kedua pembahasan tidak melebar. Lebih awal kan lebih baik," terang Tri di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).