Selasa, 21 Agustus 2012

Pelepasan Siswa Kelas IX SMP 14 BUTUH Tahun Pelajaran 2011/2012








Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 Juni 2012 dan dihadiri oleh semua orang tua/wali siswa kelas IX. Tamu undangan dari Pengawas SMP Dabin V (Bp. Drs. Liwon Achadi, M.Pd) dan Pengurus Komite. Pelaksanaan pengumuman setelah acara Wasana Widya selesai yaitu sekitar pukul 14.00 sesuai instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Kegiatan Wasana Widya dimeriahkan dengan tampilan siswa-siswi dari kelas 7, 8 maupun 9. Dimulai dengan hiburan nyanyian, pentas Ndolalak dan geguritan. Beberapa kata sambutan juga disampaikan oleh Ketua Panitia, Pengawas, dan Komite Sekolah. Diantara kegiatan tersebut yang mengesankan adalah kata pamitan yang disampaikan oleh Dwi Apriyani (Pemenang Lomba Geguritan tingkat Kabupaten), kemudian di terima oleh wakil dari kelas 8 yaitu Ika Ayu Lestari juga dengan geguritan.
Selamat jalan nanda kelas 9, semoga dengan hasil yang sudah diperoleh dapat menjadi bekal kelak dikemudian hari. Kami keluarga besar SMP N 14 Purworejo mengucapkan Selamat dan Sukses atas hasil perolehan Nilai UN dan semoga dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik di jenjang berikutnya.
Berita seputar kegiatan pelepasan ini juga di unggah oleh Seputar Purworejo.

0 komentar:

Posting Komentar

PSSI Perintahkan PT LPIS Bertemu PT LI Frengky Aruan

Tri Goestoro, Sekjen PSSI () CEO PT LPIS, Widjajanto, mengaku mendapat arahan dari PSSI untuk bertemu CEO PT LI, Joko Driyono, sebelum rapat kedua Komite Bersama digelar. Arahan itu dimaksudkan agar Widja dan Joko membahas lebih dulu perihal liga profesional baru seperti yang ditulis dalam MoU PSSI dan KPSI-ISL. "Nantinya, hasil pertemuan dengan pak Joko Driyono akan diajukkan pada pertemuan kedua Komite Bersama," kata Widja di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (25/7). Widja sendiri belum tahu kapan pertemuan itu akan digelar. Namun katanya, bicara soal liga profesional, tak akan jauh dari lima aspek yang harus dipenuhi, seperti yang diamanatkan AFC. "Kelima aspek itu meliputi legalitas, finansial, infrastruktur, personal, dan sporting," sambung Widja. Dikesempatan berbeda, Sekjen PSSI, Tri Goestoro membenarkan perintah itu. Tri mengaku bahwa perintah itu dilayangkan agar permasalahan mengenai pembentukan liga profesional bisa dibicarakan lebih dulu. "Jika sudah ada kesepakatan dalam pertemuan itu, artinya nanti pihak-pihak di Komite Bersama tidak akan memakan waktu yang lama sekaligus pada pertemuan kedua pembahasan tidak melebar. Lebih awal kan lebih baik," terang Tri di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).